Dengan cek penerima BPUM 2022, pelaku usaha bisa tahu apakah namanya termasuk dalam golongan yang dapat BLT UMKM Rp600.000.
Berikut cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id:
1. Login ke situs eform.bri.co.id.
Baca Juga: Cara Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2022 yang Cair Rp9 Juta, Simak Link dan Persyaratannya di Sini
2. Pilih 'Cek Data BPUM'.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP).
4. Ketik kode verifikasi di kolom yang tersedia.
5. Pilih 'Proses Inquiry'.
Nantinya sistem akan menampilkan keterangan apakah data NIK yang diinput terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.