PR DEPOK- Simak cara daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2022 yang cair Rp9 juta, lengkap ada link dan persyaratannya.
Melalui P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, Pemerintah kembali membuka pendataan baru calon siswa penerima KJMU Tahap 2 periode Agustus 2022.
KJMU alias Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul merupakan salah satu program yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta dalam rangka membantu pembiayaan mutu pendidikan calon mahasiswa di PTN atau PTS.
Besaran dana bantuan dari KJMU diketahui cair sebesar Rp9.000.000 per semester, tapi dalam proses pencairannya mahasiswa akan diberikan secara bertahap sebesar Rp1.500.000 per bulan.
Dana itu aka digunakan peserta KJMU untuk membiayai buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan biaya pendukung lainnya selama menjadi mahasiswa.
Lantas bagaimana cara daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2022? Simak informasinya sebagai berikut yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @upt.p4op.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42
Berdasarkan keterangan dari P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, jika ingin menjadi calon penerima KJMU Tahap 2, peserta wajib terdaftar telebih dahulu menjadi bagian dari DTKS.