Jenis Bantuan DTKS Jakarta: Simak Arti KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU

- 20 Februari 2022, 06:00 WIB
Simak 5 jenis bantuan DTKS DKI Jakarta 2022.
Simak 5 jenis bantuan DTKS DKI Jakarta 2022. /Tangkap layar laman dtks.jakarta.go.id

PR DEPOK – Simak jenis bantuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta 2022.

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian berbagai jenis bantuan 2022 yang bersumber dari anggaran Pemprov DKI Jakarta.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan bermacam jenis bantuan dari Pemprov DKI Jakarta, warga harus mendaftarkan diri di DTKS.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan PKH dan BPNT

Lantas apa saja jenis bantuan yang disalurkan oleh DKI Jakarta melalui pendaftaran DTKS?

Warga yang telah daftar DTKS nantinya bisa mendapatkan salah satu jenis bantuan Pemprov DKI Jakarta sebagai berikut:

1. Kartu Anak Jakarta (KAJ);

2. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus);

Baca Juga: Cara Cek Status DTKS DKI Jakarta 2022 Pakai NIK KTP

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x