Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi cara cek nama penerima BPNT 2022 di link resmi Kemensoa:
1. Silahkan buka browser
2. Ketik link cekbansos.kemensos.go.id
3. Setelah login isi kolom Nama Lengkap, Umur, Desa atau Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi sesuai dengan KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
4. Kemudian lengkapi 8 kode huruf sesuai dengan gambar yang tampil di layar.
5. Selanjutnya klik 'Cari Data'.
Baca Juga: 5 Kriteria Pekerja yang Tidak Layak Mendapatkan Dana BSU 2022
Nama Anda akan muncul sebagai penerima bansos 2022 jika sudah terdata di DTKS Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.
Bantuan yang akan diterima masyarakat melalui BPNT adalah ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar atau sembako.