Mau Insentif Uang Rp600.000? Yuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Online dengan Login www.prakerja.go.id

- 23 Agustus 2022, 19:15 WIB
Ayok daftar Kartu Prakerja 2022 online dengan login www.prakerja.go.id untuk dapat insentif uang Rp600.000.
Ayok daftar Kartu Prakerja 2022 online dengan login www.prakerja.go.id untuk dapat insentif uang Rp600.000. /Instagram.com/@prakerja.go.id

PR DEPOK - Halo para pencari kerja, mau dapat insentif uang sebesar Rp600.000? yuk segera daftar Kartu Prakerja 2022 secara online dan ikuti seleksi gelombang 42 yang masih dibuka.

Cara daftar Kartu Prakerja 2022 ini juga mudah, yaitu dengan hanya login di laman www.prakerja.go.id dan gabung seleksi gelombang 42.

Jika pendaftaran Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id berhasil, peserta berkesempatan lolos seleksi gelombang 42 dan mendapat insentif uang Rp600.000 dari pemerintah.

Bahkan peserta Kartu Prakerja 2022 juga dapat bantuan tambahan lainnya, seperti bantuan pelatihan dan insentif pasca survei.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Online dan Gabung Gelombang 42

Perlu diketahui, Kartu Prakerja itu sendiri merupakan program bantuan dari pemerintah khusus untuk para pencari kerja di Indonesia.

Bantuan Kartu Prakerja ini menyasar pencari kerja berusia 18 tahun ke atas dan Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan KTP.

Tak hanya itu, lulusan baru dan pekerja yang mengalami pemutusan kontrak (PHK) juga bisa mendaftar Kartu Prakerja dan mengikuti seleksinya.

Baca Juga: Cara Izin Lokasi Kartu Prakerja Lewat HP dan Laptop, Wajib Dilakukan bagi Pendaftar di prakerja.go.id

Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2022 secara online;

- Buka link www.prakerja.go.id lewat browser HP.

- Buat akun terlebih dulu dengan cara klik 'Daftar Sekarang'.

- Centang informasi tentang 'Syarat dan Ketentuan'.

- Lalu klik 'Daftar'.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan BPNT Kartu Sembako

- Periksa email verifikasi yang masuk dari Tim Kartu Prakerja.

Setelah pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil, masuk ke tahap pendaftaran seleksi berikut;

- Buka kembali laman www.prakerja.go.id dan login dengan memasukkan email serta password.

Baca Juga: Jokowi Minta Warga Tak Panik Cacar Monyet Muncul di Indonesia, Singgung Soal Penularan Monkeypox

- Lakukan proses verifikasi KTP dengan mengisi sejumlah data diri.

- Unggah foto KTP beserta swafoto Anda.

- Lanjutkan ke proses verifikasi nomor HP, dan pastikan nomor yang digunakan selalu aktif.

- Jawab semua pertanyaan yang tersedia dan ikuti Tes Motivasi hingga Kemampuan Dasar.

- Terakhir, klik 'Gabung Gelombang' untuk ikut seleksi gelombang 42.

Baca Juga: Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Dicopot dari Kapolres Jaksel

Peserta yang lolos gelombang 42 akan mendapat notifikasi kelolosan yang dapat dilihat lewat dashboard Kartu Prakerja atau akan dikirim pesan melalui email serta sms ke nomor HP.

Jika berhasil lolos gelombang 42, peserta akan otomatis memperoleh saldo pelatihan sebesar Rp1 juta, yang harus digunakan untuk membeli pelatihan.

Setelah itu, pilih pelatihan sesuai kebutuhan dengan memanfaatkan saldo Rp1 juta tersebut, lantaran bantuan ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang.

Baca Juga: Buka Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BPNT dan PKH 2022 Secara Online

Kemudian selesaikan rangkaian pelatihan yang sudah dibeli dan jangan lupa isi ulasan untuk mendapat insentif pelatihan berupa uang sebesar Rp600.000 yang diberikan sebanyak 4 kali.

Tak berhenti sampai di situ, peserta juga akan mendapat bantuan tambahan berupa insentif pascasurvei berupa uang senilai Rp50.000 yang disalurkan sebanyak 3 kali.

Kedua bantuan uang di atas akan diterima oleh peserta lewat rekening bank atau e-Wallet yang sebelumnya telah disambungkan peserta saat dinyatakan lolos gelombang 42.

Sekian penjelasan cara daftar Kartu Prakerja 2022 online dengan login di www.prakerja.go.id agar dapat insentif Rp600.000.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah