PKH Tahap 3 Masih Cair Agustus, Cek Penerima di Link Cek Bansos untuk Dapat Bantuan Balita hingga Disabilitas

- 24 Agustus 2022, 13:58 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan cek penerima PKH tahap 3 di link Cek Bansos untuk dapat bantuan balita hingga disabilitas.
Ilustrasi. Simak penjelasan cek penerima PKH tahap 3 di link Cek Bansos untuk dapat bantuan balita hingga disabilitas. /Pixabay/FeeLoona.

PR DEPOK – PKH tahap 3 masih terus cair, segera cek penerima di link Cek Bansos untuk dapat BLT balita hingga disabilitas pada bulan Agustus 2022.

Pencairan PKH tahap 3 saat ini masih terus disalurkan oleh Kemensos kepada penerima, untuk mendapatkan bantuan balita hingga disabilitas.

Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH tahap 3 yang masih akan terus cair di bulan Agustus 2022 ini, bagi penerima yang belum mencairkan dana, bisa mendaftarkan diri di DTKS dan melakukan cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Status Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Setelahnya, jika nama penerima muncul saat melakukan pengecekan di link Cek Bansos, maka KPM bisa langsung mencairkan dana PKH tahap 3 di salah satu Bank Himpunan Negara (Himbara).

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranakyat-Depok.com dari situs Cek Bansos Kemensos, berikut penjelasan lengkap cara cek penerima PKH tahap 3 di link Cek Bansos untuk dapat bantuan balita hingga disabilitas.

1. Login link Cek Bansos cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH tahap 3.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima PKH yang Cair Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Apakah Nama Anda Terdaftar?

2. Kemudian isi kolom cek data nama penerima PKH tahap 3, mulai dari data alamat hingga nama penerima.

3. Penerima harus mengisi provinsi sesuai dengan alamat tempat tinggal di KTP.

4. Lalu penerima harus mengisi kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai KTP.

Baca Juga: PSM Makassar vs Kuala Lumpur City, Fokus Barisan Belakang dan Cetak Gol Pertama

5. Penerima juga harus mengisi alamat kecamatan yang sesuai dengan KTP.

6. Kemudian, penerima harus mengisi nama lengkap sesuai yang ada di KTP.

7. Ketik ulang huruf kode OTP sesuai yang tertulis pada situs dengan benar, kemudian klik opsi ‘Cari Data’ untuk cek data penerima.

Baca Juga: Hal yang Harus Anda Ketahui Mengenai Alergi Sinus: Penyebab, Gejala, hingga Cara Meredakannya

8. Tunggu dalam beberapa menit, maka tidak akan lama data yang dicek akan segera muncul, dan dinyatakan resmi sebagai penerima PKH tahap 3 atau bantuan untuk balita hingga disabilitas.

Adapun bansos PKH tahap 3 hanya akan diberikan kepada tujuh kategori penerima berikut ini:

1. Bantuan dana tunai PKH tahap 3 untuk balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 di Dashboard www.prakerja.go.id

2. Bantuan dana tunai PKH tahap 3 untuk ibu hamil dan masa nifas (masa setelah melahirkan) Rp3 juta per tahun.

3. Bantuan dana tunai PKH tahap 3 untuk anak sekolah jenjang SD dan sederajat Rp900.000 per tahun.

4. Bantuan dana tunai PKH PKH tahap 3 untuk anak sekolah jenjang SMP dan sederajat Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 Agustus 2022

5. Bantuan dana tunai PKH tahap 3 untuk anak sekolah jenjang SMA dan sederajat Rp2 juta per tahun.

6. Bantuan dana tunai PKH tahap 3 untuk lansia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta per tahun.

7. Bantuan dana tunai PKH tahap 3 untuk penyandang disabilitas berat dari kalangan keluarga miskin dan rentan miskin Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Bertemu Kak Seto di Mako Brimob, Ferdy Sambo Ucapkan Terima Kasih karena Telah Perhatikan Anak-anaknya

Demikian penjelasan cek penerima PKH tahap 3 di link Cek Bansos untuk dapat bantuan balita hingga disabilitas.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id PKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah