Cek Nama Anda di Daftar Penerima PKH Agustus 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Ada BLT Ibu Hamil Rp3 Juta

- 24 Agustus 2022, 14:34 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /alessandraamendess/Pixabay

c. Isi dengan benar data diri berupa nama lengkap sesuai KTP.

d. Salin dengan benar delapan huruf kode yang diminta.

e. Klik atau tekan "Cari Data" untuk pencocokan data yang telah diinput.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Ini Wajib Dihindari agar Panjang Umur, Mulai dari Duduk Terlalu Lama hingga Merokok

Tunggu beberapa saat, sistem cek bansos akan mencocokkan data Anda dengan identitas yang ada di database.

Jika dinyatakan lolos, maka Anda mendapatkan informasi jenis bansos, identitas diri dan jadwal pencairannya.

Uang tunai bansos PKH disalurkan secara transfer melalui rek Himbara.

Besaran dana tunai yang diberikan kepada ibu hamil Rp3 juta dan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2022.

Baca Juga: Persyaratan KJP Plus Agustus 2022 untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp450.000 per Bulan

Terhitung ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah