2. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang sudah diunduh.
3. Lakukan terlebih dulu registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'.
4. Masukkanlah data diri yang diminta, seperti nomor KK, NIK KTP, dan seterusnya.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Ini Wajib Dihindari agar Panjang Umur, Mulai dari Duduk Terlalu Lama hingga Merokok
5. Kemudian lampirkan foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.
6. Lalu periksa kembali data diri yang dimasukkan apakah sudah benar dan sesuai.
7. Jika sudah benar, maka lanjut klik 'Buat Akun Baru'.
8. Setelah registrasi berhasil, pilih 'Daftar Usulan' pada menu utama aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran Anggotanya, Benarkah Terkait Kasus Brigadir J?
9. Lanjut masukkan data diri kembali yang diminta, termasuk memilih jenis bansos dalam hal ini 'BPNT'.