PR DEPOK – BPNT Agustus 2022 Rp200.000 masih cair di Kantor Pos, segera cek status penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan BPNT Agustus 2022 hingga kini masih bisa terus dicairkan oleh penerima melalui Kantor Pos, senilai Rp200.000 per KPM.
Adapun untuk bisa mencairkan dana BPNT, penerima juga harus memenuhi persyaratan pencairan dan cek status penerima di link cekbansos.kemensos.go.id secara online lewat HP.
Baca Juga: Usai Laga Barcelona VS Man City, Pep Guardiola Sentil Nasib Bernardo Silva
Adapun untuk syarat pencairan selain sudah terdaftar di DTKS, ada beberapa persyaratan lainnya juga yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:
1. KTP elektronik (E-KTP) berkewarganegaraan Indonesia.
2. KK (Kartu Keluarga).
3. Penerima harus berusia di atas 18 tahun.
Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Laga Anthony Ginting vs Shi Yu Qi di BWF World Championship 2022