4. Surat undangan pemberitahuan pencairan BPNT dari Ketua RT atau RW.
5. Kartu Sembako untuk mencairkan BPNT Rp200.000.
6. Sertifikat vaksin lengkap dosis 1, 2, dan 3 atau booster.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Cek Bansos Kemensos, berikut penjelasan cara cek status penerima BPNT Agustus 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Daniel Ricciardo Resmi Berpisah dengan McLaren di Akhir Musim F1 2022
1. Login ke link resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima BPNT Agustus 2022 yang masih cair di Kantor Pos.
2. Kemudian isi data lengkap dari penerima BPNT secara lengkap, mulai dari keterangan alamat hingga nama lengkap sesuai KTP dalam situs pengecekan.
3. Tulis keterangan nama provinsi sesuai dengan alamat tempat tinggal di KTP.
Baca Juga: 10 Makanan Rendah Kalori yang Bisa Dikonsumsi Setiap Hari, di Antaranya Dapat Jadi Camilan
4. Lalu tulis keterangan nama kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai KTP.