3. Pilih menu “Buat Akun Baru”.
4. Pilih “Tambah Usulan”.
5. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem.
Baca Juga: Daniel Ricciardo Resmi Berpisah dengan McLaren di Akhir Musim F1 2022
6. Selanjutnya pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).
Apabila Anda mengalami kendala terkait pendaftaran STB gratis, silakan mengunjungi Kantor Kelurahan setempat.
Di Kantor Kelurahan Anda wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk mendaftar menjadi penerima STB gratis secara offline.
Berikut langkah daftar jadi penerima STB gratis secara offline di Kantor Kelurahan setempat.
Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Laga Anthony Ginting vs Shi Yu Qi di BWF World Championship 2022
1. Siapkan NIK KTP dan KK untuk daftar jadi penerima STB gratis Agustus di kantor kelurahan.