Cara Menjadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Agustus, Segera Daftar di Aplikasi Cek Bansos

- 25 Agustus 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi pengguna Set Top Box atau STB gratis.
Ilustrasi pengguna Set Top Box atau STB gratis. /Pexels

2. Datangi kantor kelurahan/desa setempat untuk daftar jadi penerima STB gratis.

3. Mengisi formulir sesuai arahan dari pegawai kantor kelurahan/desa setempat.

Masyarakat yang sudah terdaftar jadi penerima STB gratis, penerima bisa langsung membawa Set Top Box untuk dipasang di rumah Anda.

Baca Juga: Usai Laga Barcelona VS Man City, Pep Guardiola Sentil Nasib Bernardo Silva

STB ini digunakan sebagai perangkat untuk menangkap sinyal digital pada TV analog Anda, sehingga siaran TV akan bagus dan jernih.

Selain itu, pada Set Top Box yang bersertifikat Kominfo memiliki fitur tambahan yang canggih yaitu fitur Early Warning System (EWS) untuk menginformasikan jika akan ada bencana alam melalui TV Anda.

Perlu diketahui, pembagian Set Top Box atau STB gratis ini akan dibagikan hingga November 2022.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah