Cara Menjadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Agustus, Segera Daftar di Aplikasi Cek Bansos

- 25 Agustus 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi pengguna Set Top Box atau STB gratis.
Ilustrasi pengguna Set Top Box atau STB gratis. /Pexels

PR DEPOK – Simak cara menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis di bulan Agustus 2022 dengan mendaftar di Aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat yang ingin mendapatkan STB gratis bisa mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP Anda.

Pada Aplikasi Cek Bansos tersebut, masyarakat bisa mendaftar untuk menjadi penerima STB gratis bulan Agustus.

Baca Juga: Perbedaan Cacar Monyet dan Cacar Air yang Perlu Menjadi Perhatian Masyarakat

Setelah berhasil mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store, siapkan NIK KTP untuk mendaftar jadi penerima STB gratis.

Berikut langkah untuk daftar jadi penerima STB gratis bulan Agustus secara online di Aplikasi Cek Bansos:

1. Instal aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda.

Baca Juga: 10 Makanan Rendah Kalori yang Bisa Dikonsumsi Setiap Hari, di Antaranya Dapat Jadi Camilan

2. Siapkan NIK KTP untuk daftar STB gratis secara online di bulan Agustus.

3. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

4. Pilih “Tambah Usulan”.

5. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem.

Baca Juga: Daniel Ricciardo Resmi Berpisah dengan McLaren di Akhir Musim F1 2022

6. Selanjutnya pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).

Apabila Anda mengalami kendala terkait pendaftaran STB gratis, silakan mengunjungi Kantor Kelurahan setempat.

Di Kantor Kelurahan Anda wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk mendaftar menjadi penerima STB gratis secara offline.

Berikut langkah daftar jadi penerima STB gratis secara offline di Kantor Kelurahan setempat.

Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Laga Anthony Ginting vs Shi Yu Qi di BWF World Championship 2022

1. Siapkan NIK KTP dan KK untuk daftar jadi penerima STB gratis Agustus di kantor kelurahan.

2. Datangi kantor kelurahan/desa setempat untuk daftar jadi penerima STB gratis.

3. Mengisi formulir sesuai arahan dari pegawai kantor kelurahan/desa setempat.

Masyarakat yang sudah terdaftar jadi penerima STB gratis, penerima bisa langsung membawa Set Top Box untuk dipasang di rumah Anda.

Baca Juga: Usai Laga Barcelona VS Man City, Pep Guardiola Sentil Nasib Bernardo Silva

STB ini digunakan sebagai perangkat untuk menangkap sinyal digital pada TV analog Anda, sehingga siaran TV akan bagus dan jernih.

Selain itu, pada Set Top Box yang bersertifikat Kominfo memiliki fitur tambahan yang canggih yaitu fitur Early Warning System (EWS) untuk menginformasikan jika akan ada bencana alam melalui TV Anda.

Perlu diketahui, pembagian Set Top Box atau STB gratis ini akan dibagikan hingga November 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x