Bantuan tersebut bisa didapatkan apabila anak balita atau anak sekolah tersebut terdata di DTKS, untuk mengetahuinya simak cara cek nama penerima PKH 2022 secara online berikut;
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop.
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengisi data diri.
- Masukkan alamat domisili yang mencakup Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
- Isi nama lengkap.
Baca Juga: Daftar Nama 15 Saksi yang Hadir dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Ada Bharada E
- Tulis 8 kode huruf sesuai dengan gambar yang muncul.
- Klik 'Cari Data'
Jika sudah terdata di DTKS, akan tampil hasil pencarian dengan memuat informasi Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan yang salah satunya adalah PKH.