Besaran nominal dari bantuan PKH yang akan diterima pun nantinya bervariasi sesuai kategori yang ditentukan.
Di mana diketahui dana bansos PKH bagi penerima manfaat ini akan mencapai total hingga Rp3 juta.
Baca Juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara setelah Upaya Bandingnya Ditolak
Dengan demikian, agar memastikan mendapat bansos PKH dan BPNT Agustus 2022, masyarakat harus mengecek bahwa namanya sudah tercantum.
Masyarakat hanya tinggal siapkan KTP untuk kelengkapan data yang diisikan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun langkah atau cara untuk cek penerima PKH dan BPNT Agustus 2022 bisa disimak berikut ini:
1. Login via cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa yang merupakan wilayah penerima manfaat.
3. Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di KTP.