Cara Daftar PKH Online 2022 Tahap 3 Lewat Aplikasi Cek Bansos agar Terdata di DTKS

- 26 Agustus 2022, 17:53 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar bansos PKH 2022 tahap 3 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar terdata di DTKS.
Ilustrasi - Simak cara daftar bansos PKH 2022 tahap 3 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar terdata di DTKS. /Dok. Kemensos

- Buka aplikasi Cek Bansos dan login seperti di tahapan kedua. 

- Klik 'Profil' dan 'PKH'. 

Apabila muncul informasi Status (YA), Keterangan (Proses/Himbara) dan Periode (Agustus 2022), itu tandanya Anda sudah resmi terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022. 

Setelah itu, Anda bisa mencairkan bantuan sesuai jadwal melalui Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Bantuan PKH tahap 3 ini akan disalurkan sesuai dengan kategori penerima yang Anda dapatkan, berikut sejumlah kategori dan nominal bantuannya;

 Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 dengan Ikuti Caranya Disini

- Ibu hamil atau nifas dan anak balita 0-6 tahun masing-masingnya mendapat Rp750.000. 

- Anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapat Rp225.000, SMP/sederajat Rp375.000 dan SMA/sederajat dengan Rp500.000. 

- Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun memperoleh Rp600.000 untuk masing-masing kategorinya. 

Sekian penjelasan cara daftar bansos PKH 2022 tahap 3 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar terdata di DTKS.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah