- Klik 'Daftar Usulan' dan 'Tambah Usulan'.
- Lengkapi data diri yang diminta seperti Nomor KK, NIK hingga informasi pihak terdekat yang bisa dihubungi.
- Upload foto KTP dan foto rumah bagian depan milik Anda.
- Klik 'Tambah Usulan'.
Jika tahapan pengajuan di atas sudah dilakukan, tunggu data Anda diproses oleh Kemensos untuk dinilai layak atau tidaknya menerima bansos PKH 2022.
Baca Juga: Tanpa Ada Perbedaan Pendapat, Komite Sidang Kode Etik Sepakat Berhentikan Ferdy Sambo dari Polri
3. Pengecekkan Secara Berkala
Sambil menunggu data diproses, Anda dapat melakukan pengecekkan secara berkala yang juga dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Pengecekkan ini untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum Anda sebagai penerima bansos PKH 2022, berikut caranya.
Baca Juga: Pelajar SMK di Jember Tewas Ditendang Pelajar Lain karena Cemburu