PR DEPOK – Simak cara cek penerima PKH tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id. Apakah satu bansos ini masih disalurkan Kemensos Agustus 2022?
PKH tahap 3 sendiri merupakan satu bansos bersyarat dari Pemerintah melalui Kemensos yang disalurkan setiap tahap kepada keluarga miskin yang memang membutuhkan.
Melihat jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, PKH tahap 3 masih bakal didistribusikan Kemensos kepada masyarakat pada Agustus 2022.
Adapun masyarakat yang bakal berkesempatan mendapatkan PKH tahap 3 ini adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika sudah terdaftar di DTKS maka masyarakat bisa cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id apakah mendapat PKH tahap 3 pada Agustus 2022 atau tidak.
Cara Cek Nama Penerima
- Siapkan KTP dahulu, kemudian akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapi data wilayah seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, hingga Kelurahan/Desa
- Isi nama dengan lengkap yang sesuai dengan KTP
- Jangan lupa ketik ulang delapan huruf kode, bisa minta ulang jika kurang jelas
- Terakhir klik "Cari Data".
Tunggu beberapa saat karena nanti sistem akan mulai melakukan pencarian nama penerima PKH tahap 3 yang sudah dimasukkan.
Sebagai informasi, Kemensos membuka kesempatan bagi masyarakat, terutama kategori ibu hamil dan balita untuk menjadi penerima PKH tahap 3 ini.
Selain itu dalam PKH ini pun Kemensos menyediakan kategori lainnya yang bisa dipilih masyarakat seperti anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia.
Baca Juga: BPNT Sembako Agustus 2022 Cair, Segera Daftar Jadi Penerima via Aplikasi Cek Bansos
Setiap kategori di atas nantinya akan mendapatkan besaran bansos dari PKH tahap 3 berbeda-beda. Terbesar adalah ibu hamil dan terkecil anak sekolah SD.
Untuk lebih jelas bisa menyimak penjelasan besaran bansos yang akan didapat setiap kategori dalam PKH tahap 3 dari Kemensos.
Besaran Bansos Setiap Kategori
- Ibu hamil Rp750.000 per tahap
- Penyandang disabilitas Rp600.000 per tahap
- Anak sekolah SD Rp225.000 per tahap
- Lansia Rp600.000 per tahap
- Anak sekolah SMP Rp375.000 per tahap
- Balita Rp750.000 per tahap
- Anak sekolah SMA Rp500.000 per tahap.***