PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan satu bansos reguler yang masih disalurkan Kemensos hingga kini kepada masyarakat.
Pada Agustus 2022, PKH telah memasuki masa penyaluran tahap 3, yang mana menurut jadwal masih terus disalurkan sampai September mendatang.
Dengan demikian, masyarakat yang belum mendapat giliran mendapatkan PKH tahap 3 ini bisa segera mencairkan.
Namun sebelum itu, masyarakat perlu melakukan cek penerima terlebih dahulu untuk memastikan apakah Agustus 2022 ini merupakan giliran mendapat PKH tahap 3 atau tidak.
Baca Juga: Syarat RT-PCR dan Antigen Dicabut, Bepergian dengan Mobil Wajib sudah Booster
Proses cek penerima PKH tahap 3 ini sendiri bisa dilakukan secara online melalui link yang telah disediakan Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi masyarakat yang namanya nanti muncul di cekbansos.kemensos.go.id maka sudah dipastikan jadi penerima PKH tahap 3, termasuk pada Agustus 2022.
Lantas bagaimana cara masyarakat untuk cek penerima PKH tahap 3 melalui link yang sudah disediakan Kemensos tersebut?
Baca Juga: LPSK Akan Lindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator
Cara Cek Penerima Online