LPSK Akan Lindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator

- 27 Agustus 2022, 20:16 WIB
Bharada E, justice collaborator yang dilindungi LPSK dalam kasus Brigadir J.
Bharada E, justice collaborator yang dilindungi LPSK dalam kasus Brigadir J. /ANTARA/M Risyal Hidayat

PR DEPOK – Kesediaan Bharada E untuk menjadi justice collaborator adalah suatu kemajuan dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Tentu ini sangat membantu proses penguakan misteri yang terjadi pada kasus penembakan Brigadir J.

LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, telah menyatakan siap untuk mengawal Bharada E.

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Leicester City, Minggu 27 Agustus 2022 Pukul 21.00 WIB

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.com, dikabarkan Polri akan menggelar rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat, termasuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Juru bicara LPSK siap Rully Novian, Sabtu, 27 Agustus 2022, LPSK akan memberikan pengamanan dan pengawalan kepada Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator pada saat rekonstruksi.

LPSK juga akan berkomunikasi dengan penyidik untuk berkoordinasi mengenai hal teknis terkait status Bharada E.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Perbedaan Kecurangan Pemilu Kini dan Orde Baru, Singgung Partai Golkar

“Tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah