PKH Balita Cair Lagi Akhir Bulan Ini, Cek Penerima Bansos Rp750.000 di Link Khusus Kemensos Berikut

- 28 Agustus 2022, 19:46 WIB
PKH untuk balita cair lagi akhir bulan ini, simak cara cek penerima serta login ke link berikut sebelum mencairkannya.
PKH untuk balita cair lagi akhir bulan ini, simak cara cek penerima serta login ke link berikut sebelum mencairkannya. // Dok. Kemensos.

PR DEPOK - PKH untuk balita hingga akhir bulan ini masih terus disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker.

BLT balita adalah salah satu kategori bansos PKH yang pencairannya kini telah memasuki tahap 3.

Pada bulan Agustus 2022, BLT balita masih disalurkan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.

Setiap keluarga penerima manfaat atau KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos berhak mendapatkan bansos sesuai dengan kategorinya masing-masing.

Baca Juga: Peneliti Temukan Kota Atlantis Bak Film Aquaman di Peta Kuno

Dalam bansos PKH sendiri, terdapat tujuh kategori penerima dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.

Berikut ini rincian nominal bantuan yang akan diterima berdasarkan kategori masyarakat yang menerimanya.

1. Kategori ibu hamil mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahap.

2. Kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Dibayar Rp5 Juta karena Rebahan Berhari-hari, Pria Ini Menangkan Kompetisi Berbaring Selama 60 Jam

3. Kategori anak sekolah jenjang SD mendapatkan bantuan Rp225.000 per tahap.

4. Kategori anak sekolah jenjang SMP mendapatkan bantuan Rp375.000 per tahap.

5. Kategori anak sekolah jenjang SMA mendapatkan bantuan Rp500.000 per tahap.

6. Kategori penyandang disabilitas menerima bantuan Rp600.000 per tahap.

7. Kategori lansia di atas 60 tahun menerima bantuan Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Cara Cairkan Insentif Rp2,55 Juta dari Kartu Prakerja, Segera Penuhi Syarat Ini

Lantas, siapa sajakah yang berhak mendapatkan PKH untuk balita dengan besaran Rp750.000.

Masyarakat bisa cek penerima bansos Kemensos ini lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk cek penerima bansos ini, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan mengakses cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini.

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.

Baca Juga: Link Live Streaming Arema FC vs Persija Ada di Sini, Kick-off Malam Ini Pukul 20.30 WIB

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.

- Masukkan kode captcha yang muncul pada kotak di layar.

- Klik 'Cari Data'.

Setelah proses pencarian data selesai, situs Kemensos tersebut akan menampilkan keterangan bagi masyarakat.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drakor Romantis dengan Kisah Cinta Tak Terduga, Ada Yumi's Cells dan Cheese in the Trap

Jika masyarakat terdaftar sebagai salah satu penerima bansos PKH balita atau kategori lainnya, maka akan muncul informasi seperti identitas penerima, jenis bansos yang diterima, serta status penyalurannya.

Untuk diketahui, penyaluran PKH tahap 3 masih akan berlangsung hingga bulan September 2022 mendatang.

Bansos ini disalurkan kepada para penerimanya dalam bentuk uang tunai yang bisa dicairkan lewat rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah