Ketentuan foto eKTP yang akan diunggah peserta sebagai syarat mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 43 ialah sebagai berikut:
1. eKTP harus asli, bukan hasil fotokopi.
2. eKTP harus atas nama sendiri, bukan nama orang lain.
3. eKTP tidak buram.
4. eKTP tidak rusak.
5. Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang.
Baca Juga: Peneliti Temukan Kota Atlantis Bak Film Aquaman di Peta Kuno
6. Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto.
7. Pastikan foto eKTP yang diambil tidak terpotong.
Diingatkan kembali, bahwa peserta Kartu Prakerja yang akan mengunggah foto eKTP ke situs www.prakerja.go.id harus mengambil foto eKTP secara langsung.