PR DEPOK - Di bulan Agustus 2022 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat miskin.
Berdasarkan jadwal, penyaluran bansos BPNT bulan Agustus 2022 sebentar lagi akan segera berakhir.
Oleh karena itu, masyarakat harus segera cek nama penerima bansos BPNT Agustus 2022 secara online dengan menggunakan handphone (HP) lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Penting diketahui, bansos BPNT atau sering disebut bansos sembako adalah bantuan yang disalurkan Kemensos agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangan seperti beras, sayur, telur, daging, dan lain-lain.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut cara cek nama penerima bansos BPNT Agustus 2022 pakai HP lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Total besaran bantuan yang disalurkan kepada setiap penerima bansos BPNT sembako 2022 adalah Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Jadwal Tayang Alchemy of Souls Season 2, Peran Jung So Min Resmi Diganti?
Namun, dana bansos BPNT tersebut akan diberikan secara bertahap satu bukan sekali sepanjang tahun 2022.
Sehingga dana yang disalurkan Kemensos kepada penerima bansos BPNT sembako Agustus 2022 adalah Rp200.000.
Harus diketahui, tentunya Kemensos sudah menerapkan sejumlah syarat yang harus dilaksanakan terlebih dahulu apabila ingin menjadi salah satu penerima bansos BPNT 2022.
Syarat penerima bansos BPNT 2022
1. Calon penerima haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Masyarakat bukan seorang ASN, PNS, anggota TNI, maupun Polri.
3. Diutamakan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
4. Sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Lalu, untuk masyarakat yang sudah memenuhi syarat di atas bisa segera cek nama penerima bansos BPNT sembako Agustus 2022 hanya pakai handphone lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek nama penerima BPNT 2022
a. Siapkan hp yang sudah terkoneksi dengan internet.
b. Buka browser dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
c. Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
d. Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.
e. Salinlah 8 huruf kode unik yang tertera ke dalam kotak kosong yang tersedia.
Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Siaga Level III, Pendaki hingga Nelayan Dilarang Mendekat di Radius Ini
f. Jika kode yang ada kurang terlihat jelas, segera klik ulangi kembali untuk menerima kode anyar.
g. Klik "Cari Data".
Setelah itu, akan muncul sejumlah informasi dengan format nama penerima, usia, jenis bantuan (BPNT, BST, PKH, dan PBI).
Lalu, dalam kolom BPNT terdapat status yang bertuliskan (YA) jika Anda telah ditetapkan sebagai penerima bansos.
Tidak hanya itu, ada kolom keterangan yang menjelaskan proses penyaluran bansos BPNT.***