- Calon penerima haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
- Merupakan seorang ibu hamil/nifas.
- Ekonomi yang tergolong miskin atau rentan.
Baca Juga: BPNT Sembako Rp200.000 Agustus 2022 Berakhir! Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masyarakat harus sudah ditetapkan sebagai KPM di DTKS Kemensos.
- Bansos hanya akan disalurkan hingga kehamilan kedua.
Sebagai informasi, masyarakat bisa mendatangi bank penyalur yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN untuk mencairkan bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022.
Perihal cara cek nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 dilakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Hasil Survei INDOMETER: Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Disusul Ganjar dan Anies
Untuk lebih kengkapnya, silakan ikuti langkah berikut: