Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 3 2022 Online, Cairkan BLT Rp750.000 Usai Akses Situs Ini

- 29 Agustus 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pixabay/Free-Photos

- Calon penerima haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

- Merupakan seorang ibu hamil/nifas.

- Ekonomi yang tergolong miskin atau rentan.

Baca Juga: BPNT Sembako Rp200.000 Agustus 2022 Berakhir! Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masyarakat harus sudah ditetapkan sebagai KPM di DTKS Kemensos.

- Bansos hanya akan disalurkan hingga kehamilan kedua.

Sebagai informasi, masyarakat bisa mendatangi bank penyalur yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN untuk mencairkan bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022.

Perihal cara cek nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 dilakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hasil Survei INDOMETER: Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Disusul Ganjar dan Anies

Untuk lebih kengkapnya, silakan ikuti langkah berikut:

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x