1. Pertama masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah yang diminta.
3. Ketik nama lengkap Anda pada kolom "Nama PM".
Baca Juga: Gaya Tiki Taka Akan Jadi Karakter Bermain Persib Bandung di Bawah Besutan Luis Milla
4. Salin delapan huruf kode yang tersedia kedalam kotak kosong berwarna putih.
5. Terakhir, Anda akan diminta mengklik tombol "CARI DATA".
Tunggu sebentar hingga muncul sejumlah informasi mengenai data diri Anda, jenis bantuan, status, dan jadwal pencairannya.
Jika informasi tersebut muncul pada layar hp Anda, maka menandakan masyarakat sudah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022.***