PR DEPOK - Keluarga miskin yang memenuhi sejumlah kriteria dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapat bantuan sosial (bansos) PKH tahun 2022 yang kini penyalurannya memasuki tahap 3.
Segera cek nama penerima bansos 2022 secara online lewat HP dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima PKH tahap 3.
Keluarga yang nama anggotanya muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos PKH dapat mencairkan bantuan tahap 3 pada Agustus 2022.
Namun sebelum jauh ke tahap pengecekkan, simak terlebih dahulu kriteria penerima PKH 2022 tahap 3 sekaligus nominal bansos yang akan didapatkannya.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Dapat Bansos Tahap 3
Program Keluarga Harapan (PKH) itu sendiri merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga miskin dengan beberapa kriteria.
Setiap kriterianya mendapat nominal bansos PKH yang berbeda-beda menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, berikut rincian kriteria sekaligus nominal bantuan PKH 2022 tahap 3;
1. Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000.
Baca Juga: Simak Daftar Nama Penerima PKH 2022 Tahap 3 Secara Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id