Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos PKH Balita dan Cairkan BLT hingga Rp3 Juta

- 29 Agustus 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi balita dengan rentang usia 0-6 tahun.
Ilustrasi balita dengan rentang usia 0-6 tahun. /Endho/Pixabay

PR DEPOK - Dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa mengetahui nama penerima bansos PKH balita tahap 3 2022.

Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa segera mencairkan dana bansos PKH balita tahap 3 2022 sebesar Rp750.000 usai mengakses situs tersebut.

Adapun uang bantuan sebesar Rp3 juta per tahun adalah total dana BLT yang diterima oleh tiap-tiap penerima bansos PKH balita 2022.

Baca Juga: BLT Rp600.000 Cair September 2022 di PT Pos Indonesia, Simak Ketentuan dari Kemensos Berikut

Namun karena penyaluran dana bansos PKH balita ini dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun 2022, maka pada setiap tahap pencairan BLT penerima bantuan akan menerima uang senilai Rp750.000.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut cara cek nama penerima bansos PKH balita tahap 3 2022 dengan cara mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga atau KK saat akan cek nama penerima bansos PKH balita tahap 3 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Rp600.000 Minggu Ini, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

Berikut cara mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos PKH balita tahap 3 2022.

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK).

2. Pastikan perangkat Anda sudah terkoneksi dengan internet.

3. Masuk ke browser dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok Selasa, 30 Agustus 2022: Keuangan Zodiak Ini akan Meningkat

4. Isi kolom "Wilayah PM" dengan data wilayah yang tercatat di KK.

5. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KK.

6. Anda akan diminta menyalin delapan huruf kode yang tersedia ke kotak kosong di bawahnya.

7. Namun jika kode tersebut kurang jelas, silakan klik ulangi kembali untuk menerima kode anyar.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT Kartu Sembako 2022 Online via Link Ini, Gunakan KTP yang Terdaftar DTKS

8. Dan untuk langkah terakhir, masyarakat hanya perlu menekan tombl "Cari Data.

Maka situs akan menampilkan beberapa informasi mengenai nama penerima, usia, wilayah, jenis, status, dan jadwal pencairan bansos PKH balita 2022.

Syarat penerima bansos

- Merupakan balita pada rentang usia 0-6 tahun.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT PKH Anak Sekolah Tahap 3 2022

- Kemensos hanya akan menyalurkan bansos maksimal anak kedua.

- Ekonomi keluarga yang terbilang miskin atau rentan.

- Sudah tercatat di DTKS Kemensos sebagai KPM.

- Berkewarganegaraan Indonesia.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah