Pemerintah Luncurkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Berikut Sasaran Penerima dan Besaran Bantuan

- 30 Agustus 2022, 11:23 WIB
Ilustrasi. Bansos kembali akan dibagikan bagi 3 kelompok
Ilustrasi. Bansos kembali akan dibagikan bagi 3 kelompok /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK - Pemerintah meluncurkan bantuan sosial (bansos) tambahan dalam rangka mengatasi rencana pengalihan subsidi BBM.

Sasaran penerima bansos pengalihan subsidi BBM terdiri dari beragam kalangan
dengan besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda mulai dari Rp150.000 sampai Rp600.000

Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, anggaran yang disediakan untuk bansos pengalihan subsidi BBM sebesar Rp25,17 triliun.

Baca Juga: Input NIK KTP ke eform.bri.co.id tuk Cek Penerima BPUM 2022, BLT UMKM Rp600.000 Cair ke Nama Pelaku Usaha Ini

Lantas siapa saja sasaran penerima bansos pengalihan subsidi BBM tersebut dan berapa besaran bantuan yang diberikan?

Dilansir PikiranRakyat-Depok-com dari Antara, anggaran bansos pengalihan subsidi BBM senilai Rp25,17 triliun tersebut disalurkan dalam tiga jenis bantuan.

Pertama yaitu berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT dengan sasaran penerima 20,65 juta kelompok masyarakat penerima bansos rutin dari Kemensos.

Baca Juga: Belum ke Manchester United, Antony Akan Segera Lakukan Debutnya Minggu Depan

BLT yang diberikan untuk penerima kategori tersebut sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

BLT tersebut nantinya disalurkan dalam dua termin sebesar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Sedangkan yang kedua, ada Nantuan Subisidi Upah (BSU) dengan sasaran penerima 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan yang disalurakan lewat BSU sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Baca Juga: Persib Bandung Harus Akui Kemenangan PSM Makassar dengan Skor 1-5

Lalu ketiga, bansos pengalihan subsidi BBM juga menyasar masyarakat yang bekerja di sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Pembayaran bansos ini dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun.

Menurut Menkeu, ketiga jenis bantuan yang masuk dalam kelompok bansos pengalihan subsidi BBM mulai disalurakan pada 1 September 2022 kepada sasaran penerimanya.

Menkeu mengatakan bansos pengalihan subsidi BBM diharapkan mampu mengurangi tekanan masyarakat dan mengurangi kemiskinan ditengah naiknya harga bahan bakar minyak akibat pengaruh global.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah