Bisa Cek Penerima BPNT September 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id, Masih Cair Rp200.000 di Kantor Pos?

- 1 September 2022, 13:47 WIB
Ilustrasi penerima bansos. Berdasarkan jadwal yang ditentukan maka BPNT masih akan cair pada September 2022 di Kantor Pos senilai Rp200.000.
Ilustrasi penerima bansos. Berdasarkan jadwal yang ditentukan maka BPNT masih akan cair pada September 2022 di Kantor Pos senilai Rp200.000. /ANTARA/ HO-Humas Kemensos.

PR DEPOK - BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai masih akan terus dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) hingga September 2022.

BPNT merupakan bansos reguler Kemensos cair kepada masyarakat yang tentunya memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS.

Kemensos telah mengimbau masyarakat agar memanfaatkan BPNT yang cair September 2022 untuk dipergunakan membeli bahan pokok dan kebutuhan urgent lainnya.

Bagi yang sudah daftar di DTKS bisa langsung melakukan cek penerima secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Daftar 14 Lagu yang Menceritakan Bulan September, Ada Wake Me Up When September Ends

Tidak perlu ribet, karena cara cek penerima BPNT September 2022 ini cukup memerlukan Kartu Tanda Pendududk (KTP) yang terdaftar di DTKS. Jika sudah ikuti langkah berikut:

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id;
  2. Masukkan data wilayah dengan lengkap;
  3. Isi nama penerima yang sesuai pada KTP;
  4. Ketik ulang delapan huruf kode di kotak yang tersedia;
  5. Klik "Cari Data".

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id tuk Cek Status BSU 2022 Rp600.000, Mulai Cair Hari Ini ke Pekerja?

Bila masyarakat yang data-datanya muncul di sistem pencarian maka dipastikan jadi penerima BPNT yang cair September 2022.

Untuk mencairkannya jangan lupa menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi syarat pencairan BPNT yang cair September 2022.

Adapun dokumen yang wajib dibawa untuk cairkan BPNT September 2022 ini di antaranya KTP, KK, Kartu Keluarga Sejahterah (KKS), surat undangan pemberitahuan, hingga serifikat vaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah