Selain itu, PKH juga mulai mendorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosial.
Pencairan dana bansos PKH tahap 3 di bulan September ini dilakukan via Bank BNI, MANDIRI, BRI, dan BTN.
Baca Juga: Sinopsis The Divergent Series: Insurgent, Aksi Tris dan Four Menggagalkan Misi Berbahaya
Terkait besaran dana bansos PKH yang segera cair September 2022, pemerintah telah menetapkan tujuh kriteria penerima bansos PKH.
Berikut ini besaran dana penerima bansos PKH tahap 3 yang segera cair September 2022.
1. Ibu hamil Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini Rp3 juta per tahun
3. Anak SD Rp900.000 per tahun
4. Anak SMP Rp1,5 juta per tahun