BPNT Kartu Sembako Cair Rp200.000 di September 2022, Ini Cara Cek Penerimanya

- 1 September 2022, 16:38 WIB
Ilustrasi penerima bansos. BPNT Kartu Sembako Rp200.000 masih akan dicairkan Kemensos ke setiap KPM pada penyaluran September 2022.
Ilustrasi penerima bansos. BPNT Kartu Sembako Rp200.000 masih akan dicairkan Kemensos ke setiap KPM pada penyaluran September 2022. /ANTARA/Arif Firmansyah.

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT Kartu Sembako kembali cair pada September 2022.

BPNT Kartu Sembako kembali hadir untuk setiap KPM dengan besaran Rp200.000 yang akan disalurkan September 2022 ini.

Manfaat Rp200.000 dari bansos BPNT Kartu Sembako yang cair September 2022 ini adalah sesuai dengan ketentuan pencairan per bulan.

Skema pencairan BPNT Sembako senilai Rp200.000 pada September 2022  ini sejalan dengan yang telah dilakukan di bulan-bulan sebelumnya.

Baca Juga: Berapa Besaran Dana PIP Kemdikbud 2022 untuk Siswa SD-SMA? Cek Nama Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

Pencairan BPNT Kartu Sembako ini memang dilakukan secara bulanan dengan total manfaat Rp2,4 juta per tahun.

Terkait cara cek bansos BPNT Kartu Sembako 2022 masih bisa dilakukan dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. Simak tata caranya berikut:

  1. Akses cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser;
  2. Pilihlah nama daerah pada menu "WILAYAH PM" secara lengkap seperti di KTP;
  3. Ketikan nama penerima manfaat dengan sesuai dan lengkap pada kolom "NAMA PM";
  4. Kemudian masukan huruf kode berjumlah 8 huruf di kotak kode;
  5. Tekan "CARI DATA" agar sistem mencari data penerima manfaat (PM).

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, BLT BBM Rp600.000 Cair ke Nama-Nama Berikut

Setiap KPM yang dinyatakan mendapat BPNT Kartu Sembako yang cair September 2022 ini bisa mencairkan bantuan senilai Rp200.000 di Kantor Pos setempat.

Bila ingin mencairkan maka KPM diwajibkan membawa sejumlah persyaratan yang nanti diberikan kepada petugas.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah