PR DEPOK - BPNT Kartu Sembako 2022 bulan Agustus kini sedang cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Setiap KPM berkesempatan mendapatkan BPNT Kartu Sembako 2022 dengan besaran manfaat Rp200.000 setiap bulannya, termasuk pada Agustus ini.
Besaran manfaat Rp200.000 dari BPNT Kartu Sembako 2022 ini adalah bagian dari skema pencairan yang sebelumnya sudah ditentukan dalam setahun penuh.
Maka dari itu, BPNT Kartu Sembako 2022 bakal cair dengan total besaran manfaat Rp2,4 juta dalam setahun kepada setiap KPM.
Seperti disebutkan di atas, hanya KPM yang sudah memenuhi syarat yang berkesempatan mendapat BPNT Kartu Sembako 2022 pada Agustus ini dari Kemensos.
Lantas apa saja syarat-syarat yang wajib dipenuhi agar KPM mendapat BPNT Kartu Sembako 2022 senilai Rp200.000 ini?
Persyaratan
- WNI pemilik KTP
- Tergolong masyarakat miskin atau rentan
- Kehilangan mata pencaharian akibat PHK
- Terdampak pandemi Covid-19
- Bukan dari keluarga TNI, Polri, maupun ASN.
Bagi masyarakat yang ingin jadi KPM dan dapatkan BPNT Kartu Sembako 2022 ini bisa langsung daftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).