2. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Balita berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.
5. Berasal dari keluarga terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
Baca Juga: Perkembangan Baru Nasib Anak Buah Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
6. Rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskemas.
Setelah yakin memenuhi syarat di atas, daftar PKH balita online lewat HP dengan cara:
1. Siapakan HP yang dilengkapi dengan kuota internet.
2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lewat HP
Baca Juga: Cair di Kantor Pos, Segera Cek Nama Penerima BLT BBM Rp600.000 di Link ini