PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos telah menyalurkan BLT BBM kepada KPM yang telah terdata di DTKS.
Penyaluran BLT BBM sebesar Rp600.000 ini menyasar 20,65 juta KPM yang sebelumnya telah terdata di DTKS Kemensos.
Bansos BLT BBM telah mulai disalurkan Kemensos sejak 1 September 2022 dan bisa dicairkan oleh KPM lewat Kantor Pos Indonesia.
Diketahui, BLT BBM merupakan bantalan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai antisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program bansos BLT BBM adalah Rp12,96 triliun.
Setiap keluarga penerima manfaat atau KPM akan mendapat BLT BBM senilai Rp600.000 untuk empat bulan, yang dibayarkan dua kali masing-masing Rp300.000.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Bisa Pindah ke AC Milan, Ini Faktor Penyebabnya
Bansos BLT BBM hanya akan disalurkan kepada KPM yang telah terdata sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.