Cek Penerima Bansos 2022 Lewat HP untuk Cairkan Bantuan PKH Tahap 3, BPNT, dan BLT BBM

- 3 September 2022, 09:37 WIB
Ilustrasi rupiah. Segera cek penerima bansos 2022 dari Kemensos lewat HP untuk cairkan PKH tahap 3, BPNT, hingga BLT BBM.
Ilustrasi rupiah. Segera cek penerima bansos 2022 dari Kemensos lewat HP untuk cairkan PKH tahap 3, BPNT, hingga BLT BBM. /Pixabay/WonderfulBali.

Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan dalam 4 tahap yang mana di September 2022 cair untuk tahap 3.

PKH tahap 3 September 2022 akan diberikan kepada 7 kategori penerima manfaat. Setiap kategorinya mendapat nominal bansos PKH tahap 3 berbeda-beda, berikut rinciannya:

  • Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000 per tahap;

Baca Juga: BLT Rp600.000 Cair September 2022, Ini 3 Mekanisme Pencairan Dana Pengalihan Subsidi BBM

  • Anak usia dini (balita) berusia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap;
  • Anak sekolah SD/sederajat mendapat Rp225.000 per tahap;
  • Anak sekolah SMP/sederajat mendapat Rp375.000 per tahap;
  • Anak sekolah SMA/sederajat mendapat Rp500.000 per tahap;
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap;
  • Lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun mendapat Rp600.000 per tahap.

Setelah mengetahui nominal bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM di atas, simak cara cek penerima bansos 2022 secara online lewat HP:

Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Dapat Uang Insentif, Berapa Besarannya?

  1. Siapkan KTP;
  2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP;
  3. Isi data pribadi yang diminta sesuai KTP;
  4. Pilih alamat domisili yang mencakup Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa;
  5. Ketik nama lengkap;
  6. Masukkan 8 kode huruf sesuai petunjuk;
  7. Klik 'Cari Data'.

Nanti akan muncul hasil pencarian, berupa informasi status penerimaan bansos 2022 di September 2022.

Baca Juga: Cara Cek Kelolosan Kartu Prakerja, Akses prakerja.go.id Hasil Seleksi Gelobang 43 Sudah Diumumkan!

Jika statusnya layak maka sistem akan menampilkan data berupa nama penerima, umur, jenis bantuan BPNT, PKH.

Selain itu pada kolom PKH dan BPNT, akan ada notifikasi status (YA), Keterangan (Proses/Himbara), dan periode pencairan (September 2022).

Selanjutnya, para penerima manfaat sudah bisa mencairkan PKH tahap 3, BPNT, hingga BLT BBM.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah