Kemudian, masyarakat penerima bansos PKH berhak mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Rp3 juta per tahun yaitu untuk kategori ibu hamil/nifas dan balita.
Karena pada dasarnya dalam bansos PKH tahap 2022 ini terdapat sejumlah kategori penerima dengan dana bantuan yang berbeda-beda, antara lain:
- Kategori ibu hamil/nifas berhak mencairkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.
- Kategori balita usia 0-6 tahun berhak mencairkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.
- Kategori penyandang disabilitas berat berhak mencairkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran.
- Kategori lansia 70 tahun ke atas berhak mencairkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran.
- Kategori siswa SMA/sederajat berhak mencairkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap penyaluran.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM 2022 Online agar Pelaku Usaha Dapat BPUM Rp600.000
- Kategori siswa SMP/sederajat berhak mencairkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap penyaluran.