PR DEPOK - Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM untuk tahun 2022 akan dilanjutkan oleh pemerintah.
Pelaku usaha yang memiliki usaha dan e-KTP dapat mulai melakukan cek BLT UMKM atau BPUM 2022 secara online dengan login di eform.bri.co.id.
e-KTP pelaku usaha yang terdata di eform.bri.co.id akan mendapat bansos BPUM atau BLT UMKM dari pemerintah sebesar Rp600.000 per penerima.
Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui cara cek BLT UMKM 2022 secara online lewat link eform.bri.co.id.
Meski Kemenkop dan UKM belum memberikan informasi resmi lanjutan terkait penyaluran BPUM tahun 2022.
Tetapi mereka memastikan bahwa BLT UMKM ini akan kembali dilanjutkan penyalurannya oleh pemerintah.
Namun besaran bantuan BPUM tahun 2022 akan menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,2 juta untuk per penerima.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 Online, Akses Link eform.bri.co.id dan Dapatkan BLT UMKM Rp600.000