Cara Cek Penerima BPUM 2022 Online, Akses Link eform.bri.co.id dan Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

- 29 Agustus 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek penerima BPUM 2022 online dengan mengakses link eform.bri.co.id agar pelaku usaha dapat BLT UMKM senilai Rp600.000.
Ilustrasi - Berikut cara cek penerima BPUM 2022 online dengan mengakses link eform.bri.co.id agar pelaku usaha dapat BLT UMKM senilai Rp600.000. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

PR DEPOK - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan program bantuan dari Kemenkop dan UKM untuk para pelaku usaha akan kembali disalurkan pada tahun 2022 ini. 

Meski belum memberikan keterangan waktu yang pasti, tetapi Kemenkop dan UKM memastikan bahwa pihaknya sudah mengajukan total anggaran sebesar Rp7,68 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM 2022 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Dengan informasi demikian, para pelaku dapat bersiap-siap melakukan cek penerima BPUM 2022 secara online dengan mengakses link eform.bri.co.id agar mendapat BLT UMKM sebesar Rp600.000. 

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 secara online lewat link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id untuk Cek BPUM atau BLT UMKM 2022 Online Pakai KTP

Kemenkop dan UKM sebelumnya mengaku masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk BPUM tahun 2022, sehingga penyalurannya pun belum bisa dilakukan. 

BLT UMKM tahun 2022 ini diketahui akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha dengan bantuan sebesar Rp600.000 per penerima, terhitung menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,2 juta per penerima. 

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Eddy Satriya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara. 

Baca Juga: Putri Candrawathi Tetap Bersaksi Jadi Korban Asusila, Pengacara Brigadir J Akui Tak Percaya

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x