PR DEPOK - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tampak menanggapi kesaksian istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak percaya dengan kesaksian Putri Candrawathi yang masih kukuh mengaku sebagai korban asusila dalam perkara ini.
Kuasa Hukum Brigadir J ini mengaku ragu dengan pengakuan Putri Candrawathi karena keterangan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut seringkali berubah.
Baca Juga: Dilanjut Pekan Depan, Pemeriksaan Putri Candrawathi Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Lain
"Ya tidak percaya. Orang pertama dibilang (pelecehan terjadi) di Duren Tiga, kok (sekarang) lompat ke Magelang," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 29 Agustus 2022.
Dengan alasan itu, Kamaruddin Simanjuntak pun ikut mempertanyakan terkait peristiwa dan spesifik waktu terjadinya dugaan pelecehan tersebut.
Dia meminta agar informasi peristiwa dan waktu dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu dijabarkan secara rinci kepada publik.
Sebab menurutnya, pengakuan istri Ferdy Sambo yang berubah-ubah tersebut tidak masuk akal, sehingga waktu dan peristiwanya harus ditanyakan langsung kepada Putri Candrawathi.