PR DEPOK - Penyidik Bareskrim Polri memutuskan hentikan sementara pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut penghentian sementara pemeriksaan Putri Candrawathi karena alasan kesehatan istri Ferdy Sambo.
Selain itu, lanjut Dedi Prasetyo, penghentian pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi ini dilakukan karena sudah terlalu malam.
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," tutur Kadiv Humas Polri, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Darurat HIV AIDS: Yuk Kenali Gejala, Pengobatan, hingga Pencegahannya
Disebutkan Dedi, pemeriksaan Putri Candrawathi akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang.
Saat pemeriksaan nanti, ucapnya lagi, akan dilakukan konfrontasi bersama dengan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, seperti Bripka RR, KM, dan Bharada E.
"Hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum karena dari sisi materi semuanya harus seizin penyidik, mereka yang paling menguasai," ujar Dedi.