"Kalau sampai antar kota, antar provinsi itu tidak masuk akal ya. Jadi mesti tanyakan dulu Ibu Putri kapan dan di mana dia jadi korban, tanggal berapa, hari apa, jam berapa biar gampang kita patahkan, kan gitu," ujarnya menjelaskan.
Mempertimbangkan sejumlah keterangan yang sebelumnya berubah-ubah, Kamaruddin lantas khawatir bahwa Putri Candrawathi nantinya bisa saja mengubah kembali pengakuannya.
Baca Juga: iPhone 14 Segera Rilis Bersamaan dengan Apple Event 7 September 2022
Menurutnya seperti kejadian awal yang disebut terjadi di Jakarta, lalu malah berganti menjadi ke Magelang.
Diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sudah melakukan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Dalam pemeriksaan itu, Putri Candrawathi menjawab kurang lebih 80 pertanyaan dari penyidik terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Salah satunya yang masih tetap dipertahankan oleh istri Ferdy Sambo itu adalah pengakuan terkait menjadi korban asusila atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyatakan bahwa kliennya membantah terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J.
Namun menurutnya, Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila dalam perkara tersebut.