Kendati demikian, pelaku usaha dapat melakukan pengecekkan penerima BPUM usai pemerintah memberikan informasi resmi.
Berikut cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 secara online;
- Akses link resmi eform.bri.co.id melalui browser HP atau laptop.
- Gunakan KTP untuk mengisi data diri.
- Masukkan nomor NIK KTP.
Baca Juga: Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara Resmi Diluncurkan
- Isi kode verifikasi sesuai perintah.
- Lalu klik 'Proses Inquiry'.
Jika data Anda terdaftar, akan muncul hasil pencarian berisi notifikasi nomor e-KTP Anda yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.