Setelah itu, pelaku usaha sudah bisa melakukan pencairan melalui Kantor BRI terdekat agar mendapat BPUM sebesar Rp600.000.
BLT UMKM tersebut rencananya akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha di Indonesia dengan total anggaran sebesar Rp7,68 triliun.
Anggaran tersebut diketahui masih dalam proses pengajuan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sehingga proses pencairan BPUM 2022 belum bisa dilakukan.
Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan BPNT Sembako 2022 Secara Online
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Eddy Satriya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.***