- Jika NIK KTP Anda dinyatakan terdaftar sebagai penerima BPUM, segera cek status kebenarannya di link eform.bri.co.id/bpum
Setelah data diperbaiki dan diperbarui, serta sudah memenuhi kriteria untuk daftar Kartu Prakerja, Anda bisa gabung kembali pada gelombang yang akan dibuka selanjutnya.***