Cara Cek Penerima PKH Balita September 2022 di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Rp750.000

- 4 September 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi balita.
Ilustrasi balita. /Pixabay/FeeLoona

- Masyarakat harus sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.

- Maksimal anak kedua yang berhak menerima bansos PKH.

- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Kematian Prajurit Kopassus Akibat Dianiaya Senior Menjadi Perhatian Khusus Panglima TNI Andika Perkasa

Terkait cara cek nama penerima bansos PKH balita 2022, silakan akses cekbansos.kemensos.go.id.

Anda hanya perlu mengisi beberapa data yang diminta agar bisa mencari nama yang masyarakat cari.

Untuk lebih jelasnya, simak cara cek nama penerima bansos PKH balita tahap 3 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

1. Siapkan perangkat yang bisa terhubung internet.

Baca Juga: Diwarnai Faktor Keberuntungan, Chelsea Kalahkan West Ham United dengan skor Tipis 2-1

2. Buka browser lalu akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah