- Masyarakat harus sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
- Maksimal anak kedua yang berhak menerima bansos PKH.
- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Terkait cara cek nama penerima bansos PKH balita 2022, silakan akses cekbansos.kemensos.go.id.
Anda hanya perlu mengisi beberapa data yang diminta agar bisa mencari nama yang masyarakat cari.
Untuk lebih jelasnya, simak cara cek nama penerima bansos PKH balita tahap 3 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
1. Siapkan perangkat yang bisa terhubung internet.
Baca Juga: Diwarnai Faktor Keberuntungan, Chelsea Kalahkan West Ham United dengan skor Tipis 2-1
2. Buka browser lalu akses situs cekbansos.kemensos.go.id.