PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bansos PKH balita tahap 3 di bulan September 2022 sebesar Rp750.000.
Balita yang berhak mencairkan bansos PKH adalah anak usia dini dengan usia 0 hingga 6 tahun.
Balita perlu terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa mencairkan bansos PKH balita 2022.
Baca Juga: Tidak Ditahannya Putri Candrawathi Jadi Polemik, Ini Kata Polri
Sebenarnya, total BLT yang disalurkan Kemensos kepada penerima bansos PKH balita 2022 adalah Rp3 juta per tahun.
Namun sudah ditetapkan oleh Kemensos penyaluran BLT Rp3 juta tersebut dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun 2022.
Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut cara cek penerima BLT PKH balita yang cair September 2022 sebesar Rp750.000 lewat situs resmi Kemensos.
Baca Juga: Penembak Brigadir J Diduga Lebih Dari Satu Orang, Begini Penjelaskan Komnas HAM
Sudah diketahui, penyaluran dana bansos PKH balita dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun 2022.