Syarat Penerima Bantuan BLT BBM 2022 Rp 600 Ribu

- 5 September 2022, 11:13 WIB
Simak berikut ini beberapa syarat kriteria untuk mendapatkan bansos BLT BBM 2022 sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah .
Simak berikut ini beberapa syarat kriteria untuk mendapatkan bansos BLT BBM 2022 sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah . /Pexels/Ahsanjaya

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Handphone

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Beberapa kriteria tersebut merupakan syarat untuk bisa mendapatkan bansos BLT BBM 2022 sebesar Rp 600 ribu.

Apabila sesuai dengan kategori tersebut, maka warga bisa melakukan proses mendapatkan bansos BLT BBM 2022.

Bagi warga yang sudah terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos, dapat segera menghubungi RT/RW atau kelurahan/desa untuk informasi penyaluran bansos BLT BBM 2022 sebesar Rp 600 ribu.

Bansos Rp 600 ribu tersebut dapat dicairkan lewat kantor Pos atau melalui RT/RW maupun petugas kelurahan/desa setempat.

Baca Juga: Cara Cek Data DTKS Kemensos secara Online Pakai Nama KTP

Sementara itu, bagi warga yang belum terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos, dapat melakukan pengusulan terlebih dahulu.

Untuk mengusulkan diri menjadi penerima bansos BLT BBM 2022, dapat dilakukan secara langsung atau online.

Pengusulan secara langsung dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah