Sebagai informasi, berbeda dengan bansos BPNT Kemensos telah menetapkan sejumlah kategori penerima BLT beserta dengan dana bantuan yang berbeda-beda.
Simak dengan seksama kategori penerima bansos PKH tahap 3 2022 berikut:
1. Ibu hamil/nifas berhak mencairkan BLT PKH senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik The Law Cafe yang Tayang Malam Ini, Jadi Ajang Reuni Lee Seung Gi dan Lee Se Young
2. Balita 0-6 tahun berhak mencairkan BLT PKH senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.
3. Lansia 70 tahun ke atas berhak mencairkan BLT PKH senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran.
4. Penyandang disabilitas berat berhak mencairkan BLT PKH senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran.
5. Siswa SMA berhak mencairkan BLT PKH senilai Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap penyaluran.
6. Siswa SMP berhak mencairkan BLT PKH senilai Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap penyaluran.