Tidak Bisa Klik Gabung di Kartu Prakerja? Simak Mungkin Ini Penyebab-penyebabnya

- 6 September 2022, 09:59 WIB
Berikut penjelasan soal penyebab calon pendaftar tidak bisa klik 'Gabung' Kartu Prakerja. termasuk Gelombang 44.
Berikut penjelasan soal penyebab calon pendaftar tidak bisa klik 'Gabung' Kartu Prakerja. termasuk Gelombang 44. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran Gelombang 44 sejak Minggu, 4 September 2022.

Bagi yang sudah punya akun Kartu Prakerja segera kunjungi situs prakerja.go.id untuk klik gabung Gelombang 44.

Namun sebelum itu jangan lupa izinkan lokasi terlebih dahulu agar bisa mengakses prakerja.go.id untuk login akun Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi agar masyarakat bisa ikuti Kartu Prakerja Gelombang 44. Apa saja?

Baca Juga: Rencana BPOM Soal Penggunaan Galon Sekali Pakai Dikritik, Dinilai Hanya Tambah Timbunan Sampah di TPA

Persyaratan

  1. WNI berusia 18 tahun hingga 65 tahun;
  2. Tidak lagi menempuh pendidikan formal;
  3. Pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, hingga pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja;
  4. Bukan penerima bansos lain dari pemerintah;
  5. Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, hingga kepala desa;
  6. Dalam 1 KK maksimal hanya 2 NIk yang bisa jadi penerima.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Rp200.000 yang Sedang Cair, Masyarakat yang Masuk Daftar Ini Berhak Dapat Sembako

Akan tetapi tidak sedikit calon pendaftar kerap mengalami tidak bisa klik gabung dalam Kartu Prakerja Gelombang 42. Lantas apa penyebabnya?

Menurut pernyataan pihak penyelenggara, memang terdapat beberapa hal yang jadi penyebab calon pendaftar tidak bisa klik gabung Kartu Prakerja, termasuk Gelombang 44.

Mungkin saja disebabkan karena dalam 1 KK sudah ada 2 NIK yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah