Rencana BPOM Soal Penggunaan Galon Sekali Pakai Dikritik, Dinilai Hanya Tambah Timbunan Sampah di TPA

- 6 September 2022, 09:01 WIB
Rencana BPOM terapkan sistem label BPA free pada galon atau menjadikan galon sekali pakai dinilai akan menambah timbunan sampah di TPA.
Rencana BPOM terapkan sistem label BPA free pada galon atau menjadikan galon sekali pakai dinilai akan menambah timbunan sampah di TPA. /ANTARA/Anis Efizudin.

PR DEPOK – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dikabarkan akan menerapkan sistem pelabelan Biosphenol-A (BPA) free pada Air Kemasan Galon, yang mana akan menjadi galon bakal dipakai sekali.

Penerapan sistem label BPA free oleh BPOM ini kemudian ditanggapi Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein.

Dalam keterangannya, Asrul menyebut penerapan BPA free pada galon ini hanya akan menambah timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga: 3 Teknis Pencairan atau Pengambilan Dana BLT BBM Rp600.000, Salah Satunya Lewat Kantor Pos

"Malah merugikan masyarakat karena yang seharusnya di rumah tangga diisi ulang, malah sekali pakai," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurutnya, jika penerapan galon sekali pakai ini diterapkan maka sama dengan mengabaikan penerapan Undang-Undang No. 18 tentang Pengelolaan Sampah.

Peraturan perundang-undangan tersebut juga diperkuat dengan adanya penerapan Extended Producer Responsibility, yaitu aksi merupakan tanggung jawab produsen.

Baca Juga: Polisi di Lampung Tengah Tembak Rekan hingga Meninggal, Dendam Pribadi Disebut Jadi Motif Penembakan

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN), Rachmat Hidayat pun turut memberikan tanggapannya.

Ia mengatakan terdapat sekitar 20 miliar liter air galon yang dikonsumsi per tahunnya di Indonesia, di mana setiap galonnya berisi 20 liter dan jika penerapan ini dilakukan artinya akan ada 1 miliar galon yang dibuang.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x